Bahtsul Masail Ala Santri Angkatan 18-14 Pondok Pesantren Madinatunnajah Kota Cirebon

 

 

Bahtsul Masail adalah forum yang membahas masalah masalah yang belum ada dalilnya atau belum ketemu solusinya. Masalah tersebut meliputi masalah keagamaan ekonomi,politik,budaya dan masalah masalah lainnya yang tengah telah berkembang di masyarakat. Bahtsul Masail ini terdapat pada kelas XII akhir semester Untuk mendapatkan nilai-nilai tambahan pada akhir semester satu ini mereka juga disibukan dengan program-program yang sudah disiapkan dari pihak sekolah. Para siswa kelas XII telah selesai mengerjakan ujian semester dan akan dihadapkan dengan Bahtsul Masail pada tanggal 11 desember. 

Di kalangan NU, Bahtsul Masail merupakan tradisi intelektual yang sudah berlangsung sejak lama. Lembaga ini menjadi forum hukum yang telah hidup di tengah masyarakat muslim nusantara. Di pondok pesantren, Bahtsul Masail menjadi salah satu forum diskusi yang sering dilakukan para santri. 

Tujuannya untuk memecahkan sebuah masalah, baik yang sudah terungkap dalam tabir kitab salaf ataupun yang belum di tetapkan hukumnya. Menurut sejarah pembentukannya, ternyata Bahtsul Masail telah direkomendasi sejak tahun 1989 melalui muktamar ke-18. Kala itu, komisi 1 memberikan rekomendasi kepada PBNU untuk mendirikan “Lajnah Bahtsul Masail Diniyah” Sebagai Lembaga parlemen yang khusus menangani persoalan keagamaan. Dari pembahasan semalam yang di bahas oleh kelas XI TMI madinatunnajah tentang Syahadat , zakat dan LGBT sehingga pembahasa tersebut membuat para santri-santri mengeluarkan sebuah pertanyaan - pertanyaan yang menaraik seghiangga membuat opara santri Kelas akhir menjadi beradunya suatua argukmen atau lebih tepanya mendiskusikan suatu pembahasan yang menjadi semakin rumit dan memanas sehingga para penguji meluruskan akan hal tersebut agar semuanya tidak melenceng ke ranah topik yang membingungkan para santri yang lainnya.