PTM MI Madinatunnajah Kota Cirebon di Level 3


Hari Senin (6/8) MI Madinatunnajah Kota Cirebon memulai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon dan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon.

Berdasarkan surat kesepakatan tersebut, pelaksanaan PTM dilakukan secara terbatas dengan jumlah siswa yang hadir setiap hari hanya 50 % dari jumlah siswa perkelasnya. Begitu juga untuk waktu belajar pada setiap jam pelajarannya dilakukan penyesuaian. PTM di MI Madinatunnajah Kota Cirebon dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan baik dari unsur siswa, guru maupun tenaga kependidikan lainnya.