Hari
Senin (6/8) MI Madinatunnajah Kota Cirebon memulai pelaksanaan Pembelajaran
Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Kesepakatan
Bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kepala Kantor Kementerian Agama
Kota Cirebon dan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa
Barat Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Dalam Masa Pandemi
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon.
Berdasarkan
surat kesepakatan tersebut, pelaksanaan PTM dilakukan secara terbatas dengan
jumlah siswa yang hadir setiap hari hanya 50 % dari jumlah siswa perkelasnya.
Begitu juga untuk waktu belajar pada setiap jam pelajarannya dilakukan
penyesuaian. PTM di MI Madinatunnajah Kota Cirebon dilaksanakan dengan tetap
mematuhi protokol kesehatan baik dari unsur siswa, guru maupun tenaga
kependidikan lainnya.